Kelapa Sawit Boleh Ditanam di Hutan Produksi
Jakarta (ANTARA News) - Kementrian Kehutanan mempersiapkan Peraturan Menteri yang memperbolehkan penanaman kelapa sawit menjadi bagian dari pembangunan hutan tanaman. "Peraturan Pemerintah (PP)-nya sudah ada, tinggal peraturan menteri saja. Kita akan segera mengeluarkannya," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Produksi Kehutanan (BPK) Kementrian Kehutanan, Hadi Daryanto, di Jakarta, Selasa. Menurut dia, Permenhut yang mengatur tentang tata laksana usaha perkebunan kelapa sawit di kawasan hutan ini diharapkan dapat menekan kerusakan. Hadi menambahkan Permen itu merujuk PP yang memperbolehkan dimasukkannya perkebunan sawit sebagai bagian dari usaha sektor kehutanan, namun, bukan berarti akan menarik kewenangan Kementerian Pertanian di sektor tersebut. "Melalui peraturan ini diharapkan investasi di kelapa sawit tidak akan mengorbankan kawasan hutan, namun tetap berjalan," katanya. Dia mencontohkan kebijakan negara tetangga Malaysia yang memasukkan system pe