1,5 Juta Bibit Sawit Palsu Dimusnahkan
BANDA ACEH, SELASA — Sebanyak 1,5 juta bibit sawit dan kecambah palsu temuan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Nanggroe Aceh Darussalam serta Tim AntiKorupsi Pemprov NAD dimusnahkan di Desa Lee U, Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Selasa (17/2).
Seluruh benih ini dipastikan palsu karena tidak memiliki sertifikat asli yang dikeluarkan Pusat Penelitian Kelapa Sawit di Medan, Sumatera Utara. "Pemusnahan ini serentak di delapan kabupaten/kota yang kemarin menerima bibit palsu," kata kepala dinas kehutanan dan perkebunan NAD Hanifah Affan di lokasi pemusnahan.
Delapan kabupaten kota yang melaksanakan pemusnahan massal, di antaranya Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Aceh Selatan, dan Kabupaten Aceh Besar.
Hanifah mengatakan, tindakan ini diperlukan untuk mengindari menurunnya angka produktivitas kelapa sawit yang nanti berdampak pada menurunnya pendapatan petani kelapa sawit.
Mahdi Muhammad
http://bisniskeuangan.kompas.com
Comments
Post a Comment